Jumat, 09 Juli 2010

Bank Syariah Harus Independen

Perbankan syariah di Indonesia semakin banyak, bahkan bank-bank konvensional lokal maupun asing berlomba-lomba membuka unit syariah untuk menarik minat masyarakat. Tetapi, sayangnya laporan keuangan dan sumber modalnya masih menyatu. Bank syariah yang murni syariah sebaiknya memiliki laporan keuangan yang berdiri sendiri dan lepas dari induk konvensional. Mengapa bank syariah harus memiliki sumber modal sendiri dan harus memiliki laporan keuangan sendiri? Hal ini berkaitan dengan prinsip syariah yang harus lepas dari unsur riba,dalam hal ini adalah bunga. Jika laporan keuangan masih bersatu dengan induk konvensionalnya, maka bank syariah belum lepas dari unsur bunga yang terkait dengan induk nya. Bukankah bunga di bank konvensional juga adalah pendapatan bagi bank tersebut, ditambah dengan akuntansi perbankan syariah dan konvensional sangat berbeda jauh sekali, dengan adanya produk-produk yang berbeda. Itulah sebabnya mengapa bank syariah harus independen dan jangan ada keterikatan laporan keuangan dengan bank konvensional. Memang dalam prinsipnya bank syariah dan bank konvensional bebas untuk berbisnis dan bekerja sama, tetapi dalam hal laporan keuangan dan prinsipnya sangat jauh berbeda. Segera melepaskan diri dari bank konvensional merupakan tugas utama dari unit syariah. Perbedaan utama dari bank syariah dan bank konvensional secara struktural adalah adanya dewan syariah yang selalu mengawasi berjalannya sistem syariah di bank tersebut, dewan syariah ini bekerja di bawah DSN-MUI yang selalu mengeluarkan fatwa-fatwa seputar syariah. Pengawasan yang baik sistem syariah ini sebaiknya terus ditingkatkan karena independensi bank syariah menjadi hal yang sangat penting yang harus segera dilaksanakan.

Demi memperbaiki sistem ekonomi di negara Indonesia, dan memudahkan tugas bank Indonesia dalam menstabilkan nilai rupiah, bank syariah merupakan elemen yang penting dalam tugas BI tersebut. Bank konvensional dengan sistem bunganya dapat menyebabkan naik turunnya inflasi yang menyebabkan naik dan turunnya nilai mata uang rupiah terhadap mata uang asing. Sedangkan tingkat bagi hasil yang baik dan yang sesungguhnya tanpa adanya spekulasi dapat menstabilkan inflasi dan ujung-ujungnya adalah perbaikan yang berarti dalam sistem perekonomian.

Geliat investasi juga perlu ditingkatkan di bank syariah karena, investasi adalah faktor yang penting juga dalam meningkatkan pendapatan nasional secara keseluruhan. Seperti yang kita semua tahu kalau pendapatan nasional dipengaruhi faktor-faktor seperti konsumsi, investasi, belanja negara, pajak, dan subsidi bagi masyarakat. Bank syariah mampu meningkatkan pendapatan nasional dari segi konsumsi masyarakat dan investasi. Mengapa begitu? Menabung di bank syariah dilakukan dengan akad mudharabah, mudharabah adalah akad investasi bagi hasil, jadi nasabah menyimpan uangnya di bank syariah dan mempercayakan kepada bank syariah bahwa uang tersebut akan dipakai investasi dan ketika investasi tersebut membuahkan keuntungan maka nasabah akan mendapatkan bagi hasil. Yang menariknya dan membedakan dengan bank konvensional adalah, jumlah bagi hasil tidak selalu ditentukan, hanya ditentukan oleh persentase tertentu. Tidak seperti pendapatan bunga yang selalu menempatkan nominal yang sama setiap bulan. Hal ini yang menarik dari bank syariah, karena bank syariah menerapkan prinsip berdasarkan Al-Quran dan Hadits, dan mengingat bahwa tak ada seorangpun yang tahu akan hari esok, yaitu untung atau rugi, atau seberapa besar keuntungan yang didapat, maka bank syariah hanya menjanjikan nilai berupa persentase tertentu, bukan sebuah nominal yang pasti. Ditambah keunggulannya dalam menyalurkan pinjaman Al-Qard, yaitu pinjaman yang baik bagi peminjam, yang nilainya tidak terlalu besar. Sistem ini adalah sistem pinjaman yang berasal dari dana ZIS, sehingga bank syariah tidak mengalami kerugian dan tidak membebankan apapun kepada peminjam. Tentu saja bank syariah harus menyeleksi dengan sangat teliti dalam pinjalam Al-Qard ini.

Sebagai warga negara Indonesia, sebaiknya kita mendukung keadaan ini, menjadi pendukung yang baik dalam perbaikan sistem perekonomian. Sebagai pelaku bisnis juga,mari mulai menanam investasi di bank syariah, agar segala bisnis kita selalu berada di jalur yang baik dan kurangi spekulasi. Karena, spekulasi hanya akan memberikan keburukan dan kerugian baik untuk pelakunya maupun untuk orang lain.

Sosialisasi Syariah dapat Dimulai Sejak Dini

Menanggapi sebuah komentar dari tulisan saya sebelumnya, bahwa sejak kecil memang mind set kita telah diatur untuk menabung dan mendapatkan bunga. Ketika kecil, orang tua kita telah mengajarkan bahwa kalau menabung akan mendapatkan untuk dari bunga yang didapatkan per bulan. Seharusnya sekarang, mind set ini diubah, karena maraknya bank syariah yang sudah tidak membicarakan bunga. Kita harus menciptakan mind set baru yang menegaskan untuk menabung di bank adalah upaya menyimpan uang dan mendapatkan keuntungan berupa bagi hasil, memang perubahan sangat simple, dari bunga ke bagi hasil. Tapi, ini sangat berarti, karena perbedaan mendasar atas keduanya.

Maka, sosialisasi sangatlah penting dalam hal ini. Sosialisasi yang sering kita bicarakan adalah sosialisasi bagi masyarakat umum, dapat berupa seminar, artikel, iklan dan media lainnya. Jika kita mengusahakan melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum, maka ada kesan terlambat, karena kebanyakan dari masyarakat umum telah memiliki rekening di bank konvensional misalnya. Maka, dalam artikel ini saya menyarankan untuk memberikan sosialisasi tentang menabung di bank syariah untuk anak-anak SD,SMP dan SMA. Memang terdengar sangat berat bagi adik-adik SD,SMP, SMA. Tapi, perlu ditekankan bahwa bahasa yang digunakan adalah bahasa yang mudah dimengerti oleh kelompok umur tersebut. Seperti program Bank Indonesia yaitu "Ayo Ke Bank", program ini ada baiknya ditanamkan sejak kecil. Agar setelah dewasa, anak merasa penting untuk menabung di bank syariah. Lagipula, bank syariah belum ada yang memberikan inovasi produk Syariah for Children, yaitu produk bank untuk anak-anak kelompok umur SD,SMP,SMA. Produk ini dinilai penting bagi anak-anak karena selain mereka dituntut untuk belajar menabung di bank syariah sejak kecil, hal ini juga dapat merubah mind set adik-adik agar terbiasa menabung di bank syariah.

Ketika sedang mempromosikan keunggulan syariah, banyak jawaban dari masyarakat, karena mereka telah memiliki rekening di bank lain dan tidak berniat membuka rekening di bank yang baru. Dari pendapat masyarakat umum dapat kita simpulkan bahwa memang penanaman kebiasaan menabung di bank syariah harus dilakukan sejak dini, sejak remaja, sejak memasuki masa dewasa, yaitu jenjang SMA. Sosialisasi yang dimaksud bukan merupakan promosi bank, tetapi merupakan seminar atau talk show tentang sistem syariah kepada para remaja. Perlu ada pengkhususan dalam bidang sosialisasi ini. Diharapkan sebagai bank syariah yang mementingkan kemajuan dan kesejahteraan ummat, maka penting bagi bank syariah untuk gencar mensosialisasikan sistem yang baik kepada para remaja.

Tentang produk Syariah For Children, produk ini diharapkan adalah salah satu menarik minat nasabah, yaitu para orang tua dan remaja. Mengingat tabungan untuk kelompok umur khusus belum ada. Pernah dilakukan oleh salah satu bank umum, yaitu membuka produk untuk anak-anak dan mereka mensosialisasikannya di SMP-SMP, dan berhasil menarik banyak minat nasabah. Hal ini terjadi sekitar tahun 2002. Sosialisasi untuk kelompok umur tertentu ini perlu dipertimbangkan oleh para CsR bank syariah, karena dengan sosialisasi yang baik maka perkembangan bank syariah pun akan semakin membaik.

Kepada para orang tua yang telah memiliki anak, diharapkan anak-anaknya ditanamkan mind set yang berbasis kepada aqidah dan muamalah yang baik. Tanamkan pada benak mereka untuk mulai menabung sejak dini. Peran para guru juga dapat membantu berjalannya sistem syariah. Karena, para guru sering berinteraksi dengan murid-muridnya, maka sosialisasi syariah dapat dimulai dari sejak dini dengan banyak melakukan pendekatan kepada sekolah-sekolah, karena cikal bakal mind set yang paling dahsyat terjadi saat anak memasuki usia SMA (menjelang dewasa). Setelah itu mereka dapat memutuskan segala keputusan sendiri, termasuk memilih bank mana yang akan mereka. Penting sekali hal ini menjadi perhatian para pelaku perbankan syariah, jika ingin berkembang, maka perbankan syariah harus aktif bertindak. Semangat selalu syariah untuk dapat mencapai masyarakat yang sejahtera lahir dan batin.

Produk Syariah Harus Mampu Bersaing dengan Konvensional

Produk perbankan syariah adalah produk yang Insya Allah bebas riba dan bebas maysir. Seharusnya itu yang harus ditanamkan kepada nasabah. Tetapi, banyak orang yang tidak mengerti esensi dari riba dan maysir itu sendiri. Riba adalah tambahan yang diharamkan, sedangkan maysir maksudnya adalah perjudian, kondisi ketidakpastian atau sering dikenal dengan gambling. Sebenarnya produk syariah berasal dari produk konvensional, tetapi dilakukan perubahan di bidang penambahan bunga, menjadi teknik bagi hasil yang dihalalkan. Selain itu juga sistem syariah dinilai baik karena mampu menstabilkan inflasi. Tugas Bank Indonesia adalah menjaga kestabilan nilai rupiah, bukan? Salah satunya dengan mengendalikan tingkat inflasi yang terjadi. Jika kita mampu mengembangkan produk syariah, dan nasabah semuanya tertarik dengan produk syariah, maka inflasi akan stabil, BI pun akan mampu dengan mudah melaksanakan tugasnya.
Keberadaan bank syariah disamping bank konvensional dinilai sebagai persaingan, karena menghasilkan produk yang sama tetapi berbeda dari segi sistem dan pembiayaannya. Dalam kenyataannya memang tidak mudah bersaing dengan produk yang sudah eksis dari jaman dulu.

Tidak banyak orang kenal dengan istilah mudharabah, musyarakah, muzaraah, istishna, salam, dan produk syariah lainnya. Maka, banyak bank syariah yang menyesuaikan istilahnya dengan yang biasa diketahui oleh nasabah, yang berbeda adalah sistemnya. Sudah seharusnya syariah menciptakan produk yang mampu bersaing dengan produk bank konvensional, karena ini adalah cara agar syariah mampu bersaing dan berkembang.

Produk yang sesuai dengan minat masyarakat adalah produk yang baik. Maka, perlu adanya riset dan marketing strategi yang harus dilakukan oleh bank syariah. Memperluas jaringan juga adalah salah satu teknik dalam menarik minat masyarakat. Dengan kantor cabang yang dekat dengan pemukiman warga, mesin ATM dimana-mana merupakan teknik yang baik dalam menjaring nasabah, karena kendala syariah sulit untuk berkembang adalah terbatasnya kantor cabang, sehingga masyarakat sulit mencapainya, dengan mesin ATM yang sulit dicari. Itu adalah kendala perkembangan produk syariah sendiri.

Sedangkan produknya sendiri telah dinilai baik oleh masyarakat. Pembiayaan yang baik adalah pembiayaan yang tidak membebankan bunga yang berat bagi nasabah, tapi pembiayaan yang baik adalah pembiayaan yang menerapkan sistem bagi hasil, karena menurut hukumnya dalam Al-Qur'an bahwa manusia tidak bisa memberikan kepastian, apa yang terjadi besok, untuk atau rugi merupakan rahasia Allah SWT.

Mari kita kembangkan syariah dengan baik, sebagai permulaan mari kita semua, masyarakat yang mendukung perkembangan perbankan syariah menjadi nasabah bank syariah agar bank syariah mampu menghimpun dana dan menyalurkannya sesuai dengan syariatnya, sehingga pada akhirnya mampu memudahkan tugas Bank Indonesia dalam melaksanakan tugas pokoknya.

Bank Syariah Mendunia

Saat ini bank syariah menjadi sebuah fenomena di dunia perbankan internasional. Karena, semenjak terjadi krisis global yang menghancurkan sektor financial hampir di seluruh dunia, semua negara mulai melirik sistem ekonomi syariah sebagai jalan keluar. Mendapati bukti bahwa kondisi perekonomian negara yang menganut sistem ekonomi syariah tidak terlalu terkena imbas dari krisis global tersebut. Yang semakin menarik adalah, sekarang pusat perkembangan syariah dunia, bukanlah di Timur Tengah, tapi Inggris. Negara yang minoritas islam saja mampu menerapkan sistem perekonomian syariah dengan baik. Aset perbankan syariah di Inggris mencapai 18 miliar AS Dollar, melebihi aset bank syariah di Pakistan, Bangladesh, Turki, dan Mesir. Terdapat 55 perguruan tinggi terkenal di Inggris memiliki jurusan keuangan syariah. Pelatihan dan pengembangan sumber dayanya pun sangat baik. Bank syariah di Inggris mampu berkembang dengan baik, karena adanya kerjasama antara pemerintah dan sektor keuangan syariah. Kerjasama yang baik inilah yang mampu membuat perkembangan sektor keuangan syariah mampu berkembang pesat.

Sebaiknya di Indonesia, perkembangan perbankan syariah mampu menyaingi Inggris, apalagi negara Indonesia memiliki potensi pembiayaan yang sangat baik. Iklim investasi dari luar negeri juga sangat baik, sehingga mampu meningkatkan kondisi perekonomian kita. Sesungguhnya, bank syariah sendiri memberlakukan akad tabarru dan tijarah, sehingga jika bank syariah berkembang pesat di Indonesia, maka kesenjangan sosial akan berkurang, karena dengan adanya bank syariah juga, dapat merupakan lembaga yang menjadi penghimpun dan penyalur ZIS. Keberadaan bank syariah di Indonesia baru berkembang pesat semenjak terjadi krisis global, yang menyebabkan keruntuhan sektor finansial konvensional. Ini adalah bukti bahwa bank syariah adalah sektor finansial yang kebal terhadap krisis ekonomi. Di Indonesia sendiri, dukungan pemerintah agar meningkatkan investasi dengan berbasis syariah masih kurang dicanangkan, sosialisasi kepada masyarakat juga adalah faktor yang sangat penting sekali. Kerjasama antar semua pihak dalam mengembangkan perbankan syariah sangat dibutuhkan.

Seharusnya juga, mulai dibuka pendidikan perguruan tinggi jurusan keuangan syariah, sebagai bukti keseriusan negara Indonesia mengembangkan sistem ekonomi syariah dan mengembangkan perbankan syariah. Memang benar, bahwa sumber daya dari jurusan perbankan pada umumnya mampu. Tetapi, keuangan syariah tidak hanya berbicara perbankan secara umum, dalam syariah dikenal akuntansi syariah, dikenal ekonomi mikro dan makro syariah, selain itu juga ada fiqh yang membicarakan akad-akad muamalah yang seringkali dilakukan di bank syariah. Hal ini perlu disiapkan untuk menciptakan SDM yang mampu di bidang syariah dalam hal teori atau praktek. Kesiapan dalam menghadapi tenaga kerja asing yang ingin bekerja di bank syariah di Indonesia perlu ditingkatkan dengan menciptakan tenaga kerja yang berkualitas dan ahli di bidangnya. Maka, perlu adanya peningkatan mutu dan kualitas SDM dalam negeri yang bergerak di bidang keuangan pada umumnya dan perbankan syariah pada khususnya.

Berkembangnya bank syariah di Indonesia juga mampu menghidupkan sektor pekerjaan informal, seperti membantu menyalurkan pembiayaan pada para petani, peternak dan para pedagang menengah ke bawah. Sehingga mereka memiliki kesempatan mengembangkan usahanya dan bertahan dalam guncangan krisis global. Bertahannya kondisi perekonomian Inggris dan stabilnya mata uang pound adalah bukti bahwa syariah mampu memberikan keadaan yang terbaik.

Di Indonesia sendiri perkembangannya memang sudah sangat baik, tetapi pemerataan pembiayaan belum sepenuhnya rata ke seluruh sektor riil, dengan mengadakan pembiayaan bank syariah bagi para petani, peternak, nelayan dan pedagang adalah sebuah bantuan yang nyata, agar mereka mampu menghasilkan output yang setara dengan produk luar negeri yang masuk ke Indonesia. Semenjak krisis global mempengaruhi keadaan iklim ekonomi Indonesia sempat memburuk, tapi, semoga dengan adanya bank syariah, iklim investasi dan iklim ekonomi Indonesia menjadi lebih baik dari sebelumnya. Kita semua harus percaya bahwa sistem ekonomi yang lebih baik mampu menjadi dongkrak untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, selain meningkatkan juga pemerataan yang merata. Sehingga kesenjangan sosial mampu dikurangi. Semangat syariah selalu, dan semangat dalam sosialisasi syariah ke seluruh pelosok negeri. Gemakan semangat tersebut ke seluruh sudut negeri Indonesia, sehingga bank syariah mendunia.

Selasa, 06 Juli 2010

Sistem Syariah vs Mental Syariah

Melihat dari judul artikelnya, maka semua akan merasa bingung, ada apa dengan sistem syariah dan mental syariah. Sebenarnya, sama-sama harus berjalan beriringan dan mendapati skor seri setiap saat. Kenapa seperti itu? Karena, seperti yang masyarakat ketahui bahwa kebanyakan bank syariah yang muncul sekarang adalah masih unit syariah yang masih satu laporan keuangan dengan unit konvensional. Hal ini lah yang membuat tanggapan masyarakat bahwa nama syariah hanyalah sematan nama, sedangkan sistemnya masih terikat dengan sistem konvensional induk bank tersebut. Dari sini lah masyarakat yang bergerak di bidang finansial harus tahu bahwa masyarakat umum sangatlah peka terhadap perkembangan seperti ini. Maka, lebih baik segera memisahkan diri dan independen dalam menyusun laporan keuangan dan permodalannya.

Masalahnya tidak hanya itu, konsep bagi hasil yang masih kurang dimengerti oleh masyarakat secara umum sangat disayangkan. Masih banyak yang menganggap bahwa konsep bunga masih sama dengan konsep bagi hasil. Seperti yang kita ketahui bagi hasil (Profit-loss sharing) adalah prinsip yang ditegakkan oleh bank syariah, yaitu jika usaha dari klien (nasabah) nya mendapatkan keuntungan maka bank akan menerima keuntungan juga seperti yang telah disepakati di awal akad. Sebaliknya, jika perusahaan menerima kerugian, maka bank pun siap menerima kerugian. Sedangkan bunga adalah orientasi keuntungan, karena bunga adalah mengambil keuntungan dari kredit yang diberikan, sehingga apapun yang terjadi pada nasabah, misalnya rugi, maka bank tidak akan peduli dengan keadaan tersebut. Hal ini lah yang membedakan mental syariah dengan sistem ekonomi lain. Yaitu, bahwa sistem perbankan syariah tidak enggan berbagi kerugian, tidak hanya spekulasi dan semata-mata mencari keuntungan. Sesungguhnya kita tidak tahu apa yang terjadi besok, tidak ada yang tahu selain Allah SWT. Yang terjadi esok itu adalah keuntungan atau kerugian, kita tidak pernah tahu.

Sistem dan mental syariah memang harus berjalan seiring. Karena, seperti yang sekilas dibahas, bahwa setiap tahapan dan langkah sistem syariah diambil dari dasar hukumnya yaitu Al-Quran dan Hadits, yang selalu mementingkan akan, dan hati manusia. Maka, alangkah baik jika mental para pengusaha sejurus dengan mental syariah, maka tidak akan ada kesenjangan sosial. Spekulasi pun akan berkurang. Seperti yang masyarakat pada umumnya ketahui, bahwa salah satu indikator yang membuat inflasi terjadi adalah tingginya tingkat spekulasi yang terjadi, sedangkan spekulasi itu adalah bersifat maysir atau gambling. Hal ini juga tidak sesuai dengan mental syariah. Lagi-lagi syariah harus membenahi banyak hal yang masih kurang diketahui oleh masyarakat. Sebaiknya, pengetahuan akan perbankan syariah tidak dilakukan di tempat-tempat terbatas, tapi pemberian pengatahuan haruslah dilaksanakan sedini mungkin, seperti memberikan pengetahuan dasar syariah bagi masyarakat pinggiran (desa), atau melakukan sosialisasi si sekolah-sekolah menengah. Karena pada umur-umur itulah seseorang mulai diberikan kepercayaan untuk mengelola keuangan mereka. Bukankah itu baik? Selain mengadakan sosialisasi kepada masyarakat umum (murid dan guru dalam hal ini) tentang perbankan syariah, maka kita juga bisa melaksanakan program Ayo ke Bank yang dicanangkan oleh Bank Indonesia. Dalam artikel sebelumnya, saya telah menyebutkan bahwa syariah dapat membantu Bank Indonesia dalam menjaga kestabilan rupiah, sekarang bahkan bank syariah pun dapat melaksanakan program berikutnya dari Bank Indonesia, yaitu program Ayo ke Bank untuk masyarakat.

It's time to repair our system and goes to perpect syariah system. Bersama kita dapat membangun kembali kepercayaan masyarakat dan memperbaiki mental masyarakat agar seiring dengan mental syariah yang berdasarkan Al-Quran dan Al-Hadits.

Menangani Bidang Syariah Dengan Profesional

Kondisi ekonomi yang semakin memburuk, mengarah ke ekonomi kapitalis, membuat kondisi unemployement semakin parah. Jaman sekarang banyak masyarakat yang bergerak di sektor informal, sehingga persaingan di sektor informal juga semakin besar. Jalan keluarnya adalah bagaimana mengelola sektor informal seperti pertanian dan perikanan menjadi sektor formal yang memberikan keuntungan besar dan bahkan dapat membuka lapangan kerja bagi orang lain. Menurut sebuah riset data selama periode sepuluh tahun terakhir kontribusi pertanian terhadap pendapatan nasional atau PDB Indonesia mengalami penurunan dari sekitar 50% pada tahun 60-an menjadi 20,2% pada tahun 1997. Pada tahun 1998 kontribusi sector pertanian terhadap pendapatan PDB secara absolute masih menurun, walaupun sector pertanian merupakan satu-satunya sector ekonomi yang mengalami pertumbuhan (0,26%), diantara perpaduan seluruh sector ekonomi yang mencapai minus 14%.(data kontribusi pertanian-PDB). Sebagai sektor yang mampu membangkitkan kegiatan perekonomian, maka sektor pertanian layak dikembangkan. Bukan hanya pertanian yang diolah dengan tenaga petani, tapi pertanian yang diolah oleh tenaga profesional, sehingga hasil pertanian mampu diekspor ke luar negeri, mengalahkan produk-produk asing lain.

Selain tenaga profesional dari bidang pertanian, tetapi sektor pertanian juga perlu dukungan dari sektor finansial. Keterbatasan modal para pelaku sektor pertanian, membatasi mereka mengelola lahan mereka, padahal prospek ke depannya sangat baik. Ditambah lagi, kegiatan tersebut mendukung program SBY-Budiono yang berencana meningkatkan industri pertanian di Indonesia. Bank syariah harus ikut dalam merealisasikan program tersebut. Dengan adanya produk bank syariah yang mendukung sektor pertanian, diharapkan sektor pertanian mampu berkembang pesat dengan pembiayaan dari bank syariah, dan juga pengelolaan lahan secara profesional, mampu meningkatkan pendapatan nasional dari sektor ini.

Maka, sektor perbankan syariah dinilai cocok dengan pembiayaan di sektor ini. Konsep bagi hasil sebenarnya bukan transaksi baru dalam masyarakat Indonesia. Tradisi ini telah lama dikenal dalamberbagai kegiatan ekonomi. Pada sektor pertanian dikenal sistem maro, mertelu, marapat, paroan.Sistem bagi hasil pertanian, terutama untuk tanaman padi berlangsung antara penggarap dan pemilik modal lahan dengan proporsi bagi hasil yang relatif beragam. Skema kerja sama ini dalam fikih dikenal dengan istilah muzara’ah, musaqah dan mukhabarah. Pada sektor kelautan juga praktek bagi hasil telah lama dipraktekkan antara nelayan dan pemilik boat/ perahu. Sistem ini tampaknya lebih cocok, karena hasil ikan yang akan diperoleh para nelayan tidak dapat diperkirakan, sehingga sistem bagi hasil ini lebih adil.

Usaha pertanian (agribisnis) yang telah dibiayai pola syari’ah cukup banyak, antara lain :

1. Agribisnis tanaman pangan; komoditas padi dan jagung melalui skim muzara’ah dan salam.

2. Agribisnis perkebunan; investasi kelapa sawit dan karet melalui skim mudharabah

3. Agribisnis peternakan, investasi sapi perah dan penggemukan sapi potong melalui skim mudharabah

4. Agribisnis holtikultura ; investasi sayuran, bunga potong, dan salak pondoh melalui mudharabah dan murabahah.

Bank syariah sendiri memiliki budget pembiayaan untuk bidang ini. Tinggal menunggu kesanggupan tenaga profesional dalam mengelolanya. Dalam kenyataannya masih banyak kendala.

Tingkat kemampuan & profesionalisme SDM di bidang keuangan rendah, 2. Keterbatasan dan penguasaan teknologi, 3. Kelemahan struktur permodalan, keterbatasan akses sumber modal karena diasumsikan berisiko tinggi dan profitabilitas rendah dan tidak memiliki colateral (agunan), 4. kekurang mampuan memperluas peluang dan akses pasar, 5. Kelemahan di bidang organisasi dan manajemen. Sedangkan kendala eksternal antara lain, 1. Kurangnya kepercayaan berbagai pihak terhadap kemampuan usaha kecil, 2. iklim usaha yang kurang kondusif, karena persaingan yang kuat dari usaha besar, 3. Sarana dan prasarana yang kurang memadai.

Kita harus mampu meningkatkan kualitas SDM dan menghilangkan segala kendala. Sudah terlihat usaha menghilangkan kendala tersebut dengan banyaknya perguruan tinggi yang menyediakan program studi atau jurusan keuangan syariah. Dengan kurikulum semakin baik, sehingga SDM yang tercipta adalah SDM yang baik di bidangnya, mampu bersaing dengan tenaga kerja asing, dan memiliki mental yang syariah dalam artian dapat dipercaya, pintar dan teguh memegang amanah. Semoga kemajuan pendidikan selalu seiring dengan kebutuhan tenaga kerja dalam dunia kerja. Pendidikan di perguruan tinggi selalu disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. Baik dalam sektor finansial maupun sektor pertanian. Mari kita ciptakan Sumber Daya Manusia yang berkualitas di bidangnya, sehingga mampu membangkitkan kegiatan perekonomian bangsa.

Syariah Mampu Membangkitkan Perekonomian

Sebagai mahasiswa yang belajar secara mendetail tentang keuangan syariah. Saya ingin berbagi impian terhadap Anda. Ketika saya sedang mendalami studi tentang akad-akad syariah, saya mengenal produk salam, istisna, dan muzaraah. Yang saya pahami dari ketiga produk ini adalah ketiganya adalah jenis produk yang menghubungkan kita dengan kalangan petani dan kalangan pengusaha mikro lainnya. Dalam membangun ekonomi bangsa, bukankah mengembangkan usaha mikro adalah salah satu caranya? Maka, alangkah baiknya jika ketiga produk tersebut dikembangkan secara pesat. Memang tidak mudah menyeleksi petani yang profesional dan loyal terhadap bank, dan mendatangkan keuntungan berupa bagi hasil. Tapi saya ingin menekankan bahwa lahan di Indonesia sangatlah luas dan masih banyak yang belum dimanfaatkan, banyak tenaga lulusan pertanian yang bisa diberdayakan. Mengapa tidak direkrut saja dan bank syariah punya lahan produktif sendiri yang dikelola oleh tenaga profesional, hal ini juga dapat membuka lapangan kerja bagi orang lain. Memang hal itu tidak bisa instan dilakukan, tetapi jika diiringi dengan perencanaan yang baik dan berjalan dengan perlahan tapi pasti, hal tersebut akan sedikit-demi sedikit memajukan kehidupan masyarakat dan memajukan perekonomian negara kita. Dengan terlepas dari sistem bunga yang seringkali membuat mata uang kita fluktuasi, kita dapat menstabilkan mata uang kita dengan menerapkan sistem syariah dalam segala bidang.

Insya Allah Bank Syariah membuka kerjasama dengan banyak pihak dari mulai pengusaha besar sampai usaha mikro kecil dan menengah. Sehingga geliat bank syariah yang semakin aktif akan kembali membangkitkan perekonomian. Selain itu, pemberdayaan SDM dari syariah sangat diperlukan, karena lulusan keuangan syariah dilatih untuk ahli di bidang syariah, ahli dalam hukum-hukumnya, ahli bahasanya, dan ahli dalam praktek perbankan.

Kenyataanya memang lulusan dari perbankan konvensional dapat bekerja di bank syariah dengan baik. Tetapi patut diketahui bahwa lulusan keuangan syariah sendiri memiliki keunggulan tertentu, keunggulannya yaitu diberikan pengetahuan yang mendalam tentang fiqh muamalah, diberi pembekalan bahasa arab, karena sumber bacaan syariah sendiri sebagian besar dari jajirah Arab, diberi pembekalan ekonomi syariah, akuntansi syariah yang terdapat pula perbedaan dengan akuntansi pada umumnya. Kelebihan ini lah yang mampu memperbaiki kualitas SDM untuk perbankan syariah, dengan SDM yang berkualitas maka sistem syariah pun akan berjalan dengan lancar.

Kenapa syariah mampu membangkitkan perekonomian? Karena perbankan syariah tidak terpicu oleh fluktuasi tingkat bunga. Dengan adanya perbankan syariah dan produk-produknya, maka tingkat investasi pun akan meningkat tanpa terkendala dengan fluktuasi bunga. Fungsi konsumsi masyarakatpun akan meningkat, karena bank syariah memberikan pinjaman untuk konsumsi pribadi. Selain itu, pemotongan bulanan untuk ZIS adalah nilai yang wajar untuk menghimpun dana untuk disalurkan dalam bentuk Qard Al-Hasan bagi masyarakat kecil yang membutuhkan pembiayaan. Sehingga perbankan syariah mampu meretas kemiskinan yang menjadi momok yang paling mencekam di negeri ini.

Semoga semangat dalam memajukan syariah terus ditingkatkan, karena jika ingin ekonomi Indonesia stabil, maka perbankan syariah adalah salah satu elemen yang mampu mendorongnya. Syariah adalah jalan keluar yang baik untuk Bank Indonesia dalam menjaga kestabilan rupiah selam kurun waktu yang panjang, karena dengan sistem syariah, maka mata uang akan stabil, tingkat inflasi pun akan stabil sehingga dalam kurun waktu 10 tahun mata uang Indonesia akan stabil, tidak akan terkena imbas krisis ekonomi, dan krisis global lainnya.

Followers

Diberdayakan oleh Blogger.
 
back to top