Melihat dari judul artikelnya, maka semua akan merasa bingung, ada apa dengan sistem syariah dan mental syariah. Sebenarnya, sama-sama harus berjalan beriringan dan mendapati skor seri setiap saat. Kenapa seperti itu? Karena, seperti yang masyarakat ketahui bahwa kebanyakan bank syariah yang muncul sekarang adalah masih unit syariah yang masih satu laporan keuangan dengan unit konvensional. Hal ini lah yang membuat tanggapan masyarakat bahwa nama syariah hanyalah sematan nama, sedangkan sistemnya masih terikat dengan sistem konvensional induk bank tersebut. Dari sini lah masyarakat yang bergerak di bidang finansial harus tahu bahwa masyarakat umum sangatlah peka terhadap perkembangan seperti ini. Maka, lebih baik segera memisahkan diri dan independen dalam menyusun laporan keuangan dan permodalannya.
Masalahnya tidak hanya itu, konsep bagi hasil yang masih kurang dimengerti oleh masyarakat secara umum sangat disayangkan. Masih banyak yang menganggap bahwa konsep bunga masih sama dengan konsep bagi hasil. Seperti yang kita ketahui bagi hasil (Profit-loss sharing) adalah prinsip yang ditegakkan oleh bank syariah, yaitu jika usaha dari klien (nasabah) nya mendapatkan keuntungan maka bank akan menerima keuntungan juga seperti yang telah disepakati di awal akad. Sebaliknya, jika perusahaan menerima kerugian, maka bank pun siap menerima kerugian. Sedangkan bunga adalah orientasi keuntungan, karena bunga adalah mengambil keuntungan dari kredit yang diberikan, sehingga apapun yang terjadi pada nasabah, misalnya rugi, maka bank tidak akan peduli dengan keadaan tersebut. Hal ini lah yang membedakan mental syariah dengan sistem ekonomi lain. Yaitu, bahwa sistem perbankan syariah tidak enggan berbagi kerugian, tidak hanya spekulasi dan semata-mata mencari keuntungan. Sesungguhnya kita tidak tahu apa yang terjadi besok, tidak ada yang tahu selain Allah SWT. Yang terjadi esok itu adalah keuntungan atau kerugian, kita tidak pernah tahu.
Sistem dan mental syariah memang harus berjalan seiring. Karena, seperti yang sekilas dibahas, bahwa setiap tahapan dan langkah sistem syariah diambil dari dasar hukumnya yaitu Al-Quran dan Hadits, yang selalu mementingkan akan, dan hati manusia. Maka, alangkah baik jika mental para pengusaha sejurus dengan mental syariah, maka tidak akan ada kesenjangan sosial. Spekulasi pun akan berkurang. Seperti yang masyarakat pada umumnya ketahui, bahwa salah satu indikator yang membuat inflasi terjadi adalah tingginya tingkat spekulasi yang terjadi, sedangkan spekulasi itu adalah bersifat maysir atau gambling. Hal ini juga tidak sesuai dengan mental syariah. Lagi-lagi syariah harus membenahi banyak hal yang masih kurang diketahui oleh masyarakat. Sebaiknya, pengetahuan akan perbankan syariah tidak dilakukan di tempat-tempat terbatas, tapi pemberian pengatahuan haruslah dilaksanakan sedini mungkin, seperti memberikan pengetahuan dasar syariah bagi masyarakat pinggiran (desa), atau melakukan sosialisasi si sekolah-sekolah menengah. Karena pada umur-umur itulah seseorang mulai diberikan kepercayaan untuk mengelola keuangan mereka. Bukankah itu baik? Selain mengadakan sosialisasi kepada masyarakat umum (murid dan guru dalam hal ini) tentang perbankan syariah, maka kita juga bisa melaksanakan program Ayo ke Bank yang dicanangkan oleh Bank Indonesia. Dalam artikel sebelumnya, saya telah menyebutkan bahwa syariah dapat membantu Bank Indonesia dalam menjaga kestabilan rupiah, sekarang bahkan bank syariah pun dapat melaksanakan program berikutnya dari Bank Indonesia, yaitu program Ayo ke Bank untuk masyarakat.
It's time to repair our system and goes to perpect syariah system. Bersama kita dapat membangun kembali kepercayaan masyarakat dan memperbaiki mental masyarakat agar seiring dengan mental syariah yang berdasarkan Al-Quran dan Al-Hadits.
0 komentar:
Posting Komentar